Dinamika Politik Desa

01 Februari 2025
Administrator
Dibaca 22 Kali
Dinamika Politik Desa

Seiring dengan perubahan dinamika politik dan system politik di Indonesia yang lebih demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis.

          Dalam dinamika politik, memang mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Jabatan Kuwu sejak lama ditentukan dengan cara dipilih secara langsung  oleh  masyarakat Desa Sindangkerta. Kuwu dipilih berdasarkan etos kerja, kejujuran serta kedekatan dengan warga sekitar. Seorang Kuwu bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika seorang Kuwu melakukan hal-hal yang melanggar peraturan maupun norma-norma yang berlaku.  Kuwu juga bisa digantikan jika berhalangan tetap.

Saat ini, siapa saja yang merasa mampu meskipun dari latar belakang apapun asal berani mencalonkan diri, bisa menjadi  calon Kuwu asal memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundangan yang berlaku. Pilihan jabatan Kuwu yang terakhir dilaksanakan pada bulan 10 Desember 2014. Pada pilihan Kepala Desa saat itu tingkat partisipasi masyarakat sangat tinggi. Tercatat jumlah hak pilih sebanyak 1.800 pemilih, dari jumlah itu sebanyak 1.633 orang menggunakan hak pilihnya. Terdapat tiga orang calon Kuwu yang mengikuti pemilihan Kepala Desa. Pilihan Kepala Desa bagi warga masyarakat desa Sindangkerta bagaikan acara perayaan desa.

Pasca semua pemilihan situasi  kembali berjalan normal, masyarakat tidak terus menerus bersekat-sekat dalam kelompok-kelompok pilihannya. Hal ini terbukti kehidupan tolong menolong maupun gotong royong tetap berjalan dengan baik.

Pola kepemimpinan penduduk di wilayah Desa Sindangkerta dalam pengambilan keputusan berada di tangan Kuwu. Namun semua dilakukan dengan mekanisme yang melibatkan pertimbangan dari masyarakat.  Keterwakilan  masyarakat ditingkat desa, diwadahi BPD. Badan Permusyawaratn Desa (BPD) merupakn lembaga ditingkat desa. BPD berfungsi sebagai badan perwakilan warga masyarakat Desa yang bertugas mirip dengan legislative. Kebjakan-kebijakan pemerintahan desa harus mendapat persetujuan dari BPD. Dengan demikian terlihat bahwa pola kepemimpinan di wilayah Desa Sindangkerta mengedapankan pola kepemimpinan yang demokratis.

Berdasarkan deskripsi dari fakta-fakta diatas, dapat disimpulkan bahwa Desa Sindangkerta mempunyai dinamika politik local yang bagus. Hal ini terlihat baik dari segi pola kepemimpinan, mekanisme pemilihan kepemimpinan, sampai dengan partisipasi masyarakat dalam menerapkan system politik demokratis kedalam politik lokal.